Sedang memuat...

UMKM dan Ambisi Besar Indonesia Kuasai Industri Halal Dunia

02 April 2025
11x dibaca
blog feature image

Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam pasar industri halal global yang terus berkembang pesat. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa saat ini kontribusi Indonesia terhadap total perdagangan produk halal dunia masih terbatas sekitar 3%, menunjukkan adanya potensi besar yang belum tergarap secara maksimal.

Data terbaru dari Kementerian Perdagangan memperlihatkan bahwa ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2024 mencapai USD 41,42 miliar atau sekitar Rp673,90 triliun, dengan surplus perdagangan mencapai USD 29,09 miliar. Sektor makanan olahan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai ekspor mencapai USD 33,61 miliar, diikuti pakaian Muslim senilai USD 6,83 miliar, farmasi sebesar USD 612,1 juta, dan kosmetik sebesar USD 362,83 juta. Negara-negara tujuan utama ekspor produk halal Indonesia meliputi Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia, yang menunjukkan daya tarik global terhadap produk halal Indonesia.

Kunci utama dalam meningkatkan ekspansi ini adalah proses sertifikasi halal yang lebih efisien, ekonomis, dan cepat. Haikal Hasan menekankan bahwa percepatan proses sertifikasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat global. Proses ini harus bisa menjamin kualitas tanpa mengorbankan standar halal yang ketat. Pemerintah terus mendorong agar proses sertifikasi bisa dilakukan secara lebih transparan dan mudah diakses oleh para pelaku usaha, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, di balik peluang besar ini, para pelaku UMKM menghadapi tantangan signifikan. Di antaranya adalah kurangnya pemahaman terhadap pentingnya sertifikasi halal, yang kerap kali dianggap rumit dan memerlukan biaya tinggi. Selain itu, persaingan dengan produk halal internasional yang telah mapan juga menjadi hambatan utama. Ditambah lagi dengan regulasi yang masih kurang jelas dan minimnya pemanfaatan pemasaran digital yang menyebabkan produk halal Indonesia kurang dikenal luas di pasar global.

Sebagai solusi atas tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pemeriksa halal, dan pelaku industri semakin diperkuat. BPJPH dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif dalam memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis kepada ribuan UMKM setiap tahunnya. Hingga akhir September 2024, tercatat lebih dari 5 juta produk telah mendapatkan sertifikat halal, angka ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung perkembangan industri halal Indonesia.

Selain upaya sertifikasi, pemerintah juga giat menyelenggarakan berbagai acara promosi dan pameran produk halal, seperti Halal Indo, untuk memperluas akses pasar domestik maupun internasional. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya industri halal serta memperkuat daya saing produk dalam negeri.

Dengan pendekatan strategis ini, UMKM Indonesia diharapkan mampu memainkan peran utama dalam ekosistem halal global yang diproyeksikan akan mencapai nilai sekitar Rp20.670 triliun pada tahun 2025. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal terkemuka di dunia.