Sedang memuat...

PENYELIA HALAL: GARDA TERDEPAN MENJAGA KEAUTENTIKAN PRODUK HALAL

18 Maret 2025
67x dibaca
blog feature image

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Sahabat InsanHalal,

Dalam dunia industri halal, kepercayaan konsumen tak hanya dibangun lewat janji, melainkan melalui bukti ilmiah dan proses yang transparan. Salah satu pilar penting dalam memastikan setiap produk memenuhi standar kehalalan adalah peran penyelia halal.

Di era di mana kepercayaan konsumen menjadi kunci kesuksesan produk, keberadaan penyelia halal memiliki peran yang sangat vital. Setiap pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal wajib menunjuk penyelia halal sebagai ujung tombak pengawasan proses produksi yang memenuhi standar kehalalan. Artikel ini akan mengupas tuntas tugas, tanggung jawab, serta peran strategis penyelia halal dalam menjaga integritas produk, dengan perspektif menarik yang mudah dipahami oleh setiap Sahabat.

Siapa Itu Penyelia Halal?

Menurut ketentuan Pasal 1 angka 19 PP 42/2024, penyelia halal adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk halal (PPH) di perusahaan. Lebih dari sekadar pengawas, penyelia halal berperan sebagai auditor internal yang memastikan setiap tahap produksi—mulai dari penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi—beroperasi sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, keberadaan penyelia halal adalah fondasi penting dalam ekosistem jaminan produk halal yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tugas dan Tanggung Jawab Penyelia Halal

Berdasarkan Pasal 58 PP 42/2024, penyelia halal memiliki empat tugas utama:

  1. Mengawasi Proses Produk Halal (PPH): Penyelia halal harus secara aktif mengontrol setiap tahap proses produksi agar tidak terjadi pencampuran antara bahan halal dan non-halal.
  2. Menentukan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan: Apabila ditemukan penyimpangan atau potensi risiko dalam proses produksi, penyelia halal harus segera mengusulkan tindakan perbaikan dan langkah pencegahan agar standar kehalalan tetap terjaga.
  3. Mengoordinasikan Pelaksanaan PPH: Tugas koordinasi melibatkan sinkronisasi antar departemen di perusahaan, memastikan setiap unit kerja memahami dan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten.
  4. Mendampingi Auditor Halal pada Saat Pemeriksaan: Penyelia halal berperan sebagai pendamping bagi auditor halal, menyediakan dokumen, sampel, dan keterangan yang diperlukan selama proses audit untuk mendukung validitas pemeriksaan.

Selain tugas utama tersebut, penyelia halal juga memiliki tanggung jawab tambahan, antara lain:

  • Menerapkan SJPH dan Manajemen Risiko: Menyusun rencana pengendalian risiko serta menerapkan sistem jaminan halal yang menyeluruh.
  • Mengusulkan Penggantian Bahan dan Penghentian Produksi: Jika ditemukan bahan atau proses yang tidak memenuhi kriteria halal, penyelia wajib mengusulkan penggantian atau bahkan penghentian produksi untuk menjaga integritas produk.
  • Melakukan Kajian Ulang dan Pelaporan: Penyelia harus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan PPH, menyiapkan laporan pengawasan, dan memastikan semua informasi yang disampaikan kepada auditor halal adalah akurat dan transparan.

Syarat dan Kriteria Penyelia Halal

Sahabat, untuk dapat ditetapkan sebagai penyelia halal, seseorang harus memenuhi dua kriteria utama:

  1. Beragama Islam: Hal ini menjadi dasar agar penyelia memahami sepenuhnya prinsip-prinsip syariat terkait kehalalan.
  2. Memiliki Wawasan Luas tentang Kehalalan: Penyelia halal harus dibekali dengan sertifikat pelatihan dan/atau kompetensi penyelia halal yang menunjukkan bahwa ia telah mengikuti pelatihan intensif dan memiliki pemahaman mendalam mengenai syariat dan standar kehalalan.

Penetapan penyelia halal oleh pelaku usaha harus disertai dengan dokumentasi lengkap, seperti salinan KTP (atau paspor untuk penyelia luar negeri), daftar riwayat hidup, sertifikat pelatihan/kompetensi, serta surat keputusan penunjukan yang sah.

Perspektif Ilmiah dalam Praktik Penyelia Halal

Secara ilmiah, pendekatan penyelia halal mengintegrasikan prinsip-prinsip evaluasi kualitas dan manajemen risiko. Dengan menggunakan metode-metode ilmiah seperti audit internal dan pengukuran kinerja, penyelia halal mengumpulkan data secara sistematis. Data ini kemudian dianalisis untuk menemukan celah-celah potensial dalam proses produksi dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan perbaikan.

Pendekatan ini serupa dengan prinsip Quality Assurance (QA) dalam industri lainnya, di mana setiap variabel dikontrol dan dimonitor secara berkala. Dengan demikian, penyelia halal tidak hanya berfokus pada kepatuhan regulasi, tetapi juga mengoptimalkan efisiensi operasional dan menjaga konsistensi mutu produk.

Peran Penyelia Halal dalam Keberhasilan Sertifikasi Halal

Implementasi sertifikasi halal yang efektif tidak lepas dari peran penyelia halal. Di samping memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai SJPH, penyelia halal juga:

  1. Menjadi Jembatan Komunikasi: Mereka berkoordinasi dengan auditor halal dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan temuan serta rekomendasi perbaikan. Hal ini membantu pelaku usaha untuk segera mengambil tindakan korektif sehingga sertifikasi halal dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
  2. Membangun Kepercayaan Konsumen: Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, penyelia halal meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijamin kehalalannya. Seiring waktu, hal ini turut mendongkrak reputasi perusahaan dan memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun global.
  3. Mengoptimalkan Kinerja UMKM: Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peran penyelia halal sangat krusial. Dengan pengawasan yang baik, UMKM dapat mempertahankan standar produksi, yang pada akhirnya membantu mereka bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Sahabat InsanHalal, penyelia halal adalah ujung tombak dalam menjaga integritas produk halal. Dengan menggabungkan pendekatan ilmiah melalui manajemen risiko, evaluasi kualitas, dan koordinasi internal, penyelia halal memastikan setiap produk yang beredar tidak hanya halal secara formal, tetapi juga thayyib—sehat dan baik bagi konsumen

Peran penyelia halal sebagai pengawal utama keautentikan produk halal sangat krusial dalam ekosistem jaminan produk halal di Indonesia. Dengan tugas mengawasi seluruh proses produksi, menentukan tindakan korektif, dan mendampingi auditor halal, penyelia halal memastikan bahwa setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar syariat dan regulasi yang berlaku.

Sahabat, kehadiran penyelia halal yang kompeten tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri halal secara menyeluruh—sebuah langkah strategis menuju masa depan yang lebih cerah bagi perekonomian dan kesehatan masyarakat. Mari kita dukung dan apresiasi upaya terus-menerus dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelia halal demi upaya mewujudkan industri halal yang unggul dan berdaya saing di tingkat global.

Wa'alaikumus salam wa rahmatullahi wabarakatuh.