Sedang memuat...

LPH Mathla’ul Anwar Sambut Positif Pembaruan SIHALAL: Lompatan Digitalisasi Layanan Sertifikasi Halal

31 Maret 2025
13x dibaca
blog feature image

Dalam era transformasi digital yang semakin pesat, pembaruan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) oleh BPJPH menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan layanan sertifikasi halal. Pembaruan ini tidak hanya meningkatkan kemudahan akses dan keamanan sistem, tetapi juga mendukung percepatan proses verifikasi dan akuntabilitas dalam sertifikasi produk halal. LPH Mathla’ul Anwar, sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di tanah air, memberikan sambutan positif atas inovasi tersebut.

Pembaruan SIHALAL dilakukan melalui perombakan arsitektur sistem dari monolithic menjadi microservice. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan akses lambat dan gangguan teknis yang kerap terjadi ketika banyak pelaku usaha mengakses layanan secara bersamaan. Dengan tampilan antarmuka yang lebih ramah pengguna, pengalaman operasional pun dioptimalkan sehingga pelaku usaha dapat lebih mudah memahami panduan penggunaan sertifikasi halal, baik untuk skema reguler maupun self declare. Panduan resmi ini telah disediakan melalui website BPJPH, sehingga setiap pihak yang berkepentingan dapat dengan cepat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Sebagai wujud dukungan terhadap digitalisasi layanan, BPJPH menyediakan panduan lengkap untuk membantu pelaku usaha dalam mengajukan sertifikasi halal. Panduan ini mencakup:

Panduan ini dirancang agar mudah diikuti dan dapat diakses kapan saja, sehingga memperlancar proses pengajuan sertifikasi sekaligus memastikan bahwa setiap produk yang berlabel halal telah memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan.

Direktur LPH Mathla’ul Anwar, Priyono, mengungkapkan antusiasme dan dukungan penuh terhadap pembaruan SIHALAL. Menurut Priyono, transformasi digital dalam layanan sertifikasi halal merupakan bukti komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga serta meningkatkan mutu produk halal Indonesia.

“Inovasi ini adalah momentum penting yang tidak hanya mendorong efisiensi proses sertifikasi, tetapi juga menegaskan peran strategis digitalisasi dalam menghadapi tantangan global di era modern,” ujar Priyono.

Lebih lanjut, Priyono menambahkan bahwa kemudahan akses dan peningkatan keamanan sistem merupakan landasan untuk menciptakan ekosistem halal yang transparan dan terpercaya.

Dengan hadirnya sistem SIHALAL yang telah diperbarui, diharapkan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan aman. Hal ini tentunya menjadi keunggulan kompetitif bagi produk-produk halal Indonesia dalam bersaing di pasar global. Digitalisasi layanan sertifikasi halal merupakan respons nyata terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan zaman yang semakin mengedepankan transparansi serta kecepatan informasi.

Transformasi digital pada SIHALAL adalah bukti nyata komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam menyongsong era industri 4.0. Dengan sinergi antara BPJPH dan LPH Mathla’ul Anwar, layanan sertifikasi halal kini tidak hanya lebih cepat dan efisien, tetapi juga mampu menjawab tantangan global. Hal ini tentunya membawa harapan baru bagi pelaku usaha, konsumen, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem halal yang lebih kuat dan terpercaya.

Di era persaingan global yang semakin ketat, inovasi ini menjadi modal utama untuk menempatkan produk halal Indonesia di peta dunia. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi yang solid, masa depan industri halal dipastikan semakin cerah dan berdaya saing tinggi.

LPH Mathla’ul Anwar, melalui dukungan dan kerja sama dengan BPJPH, siap terus berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap produk yang berlabel halal memenuhi standar kualitas yang tinggi. Inovasi digital ini juga merupakan langkah progresif untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.