Sedang memuat...

Produk Halal: Perlindungan Konsumen dan Komitmen Mathla’ul Anwar

16 Maret 2025
69x dibaca
blog feature image

Di tengah persaingan global yang semakin ketat, sertifikasi halal telah berkembang jauh melampaui ranah keagamaan. Seiring dengan meningkatnya tuntutan konsumen akan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai prinsip halal, jaminan halal kini menjadi instrumen penting untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik dan internasional.

Halal: Lebih dari Sekadar Ketaatan Agama

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang dikenal dengan Babe Haikal, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan semata persoalan agama, melainkan juga merupakan standar yang memberikan nilai tambah bagi produk. Menurut Babe Haikal, produk halal harus memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan standarisasi produksi sehingga konsumen mendapatkan jaminan atas produk yang mereka konsumsi. Saat ini, tercatat ada sekitar 2,1 juta pelaku usaha yang telah tersertifikasi halal, menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak, termasuk industri besar seperti Danone Indonesia, yang turut mendampingi UMKM dalam proses sertifikasi.

Strategi Peningkatan Ekosistem Halal

Penerapan standar halal yang ketat tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing produk. Perusahaan-perusahaan besar tidak hanya fokus pada pemenuhan persyaratan syariah, melainkan juga melakukan pendampingan teknis, pengembangan kemasan, dan strategi pemasaran yang efektif. Pendekatan holistik ini memastikan bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing dengan produk luar negeri yang telah memiliki sertifikasi serupa. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, BPJPH, dan pelaku industri menjadi kunci utama dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Peran Strategis Mathla’ul Anwar dalam Kampanye Produk Halal

Dalam upaya mendongkrak ekonomi umat melalui produk halal, Mathla’ul Anwar (MA) mengambil peran strategis yang sangat signifikan. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan instruksi Presiden, MA berkomitmen mengkampanyekan produk halal sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi umat dan mengangkat produk-produk UMKM ke tingkat yang lebih kompetitif. Ketua PB MA, KH. Embay Mulya Syarief, menekankan bahwa produk halal Indonesia memiliki potensi besar untuk mendunia. Menurutnya, banyak produk dalam negeri yang sangat menarik dan memiliki peluang ekspor yang tinggi, asalkan mendapatkan dukungan berupa pembinaan dan sertifikasi yang tepat.

Sinergi untuk Peningkatan Ekonomi Umat

Kolaborasi antara BPJPH, industri besar, UMKM, Perbankan, dan organisasi kemasyarakatan seperti Mathla’ul Anwar telah menghasilkan ekosistem halal yang lebih inklusif dan kompetitif. Dengan dukungan dari Ketua PB MA, KH. Embay Mulya Syarief, dan pelaksanaan strategi melalui Halal Center Mathla'ul Anwar (LP3H dan LPH Mathla’ul Anwar), diharapkan produk halal Indonesia tidak hanya menjadi jaminan perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi umat. Pendekatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi produk halal sebagai identitas unggulan yang mendunia.

Sertifikasi halal telah berubah menjadi lebih dari sekadar kepatuhan keagamaan. Dengan mengintegrasikan standar kualitas dan perlindungan konsumen, produk halal kini menjadi fondasi utama dalam menciptakan daya saing di pasar global. Komitmen dari Mathla’ul Anwar, baik melalui pernyataan Ketua PB MA KH. Embay Mulya Syarief maupun inisiatif strategis LP3H dan LPH Mathla’ul Anwar, merupakan langkah kongkrit untuk mengangkat produk UMKM dan meningkatkan ekonomi umat. Sinergi seluruh pihak terkait diharapkan dapat membawa ekosistem halal Indonesia ke level yang lebih tinggi, memberikan manfaat luas bagi konsumen, dan menjadikan produk halal sebagai andalan bangsa.

Sumber:

 https://bpjph.halal.go.id/detail/kepala-bpjph-sertifikasi-halal-bukan-hanya-soal-agama-tapi-standar-untuk-tingkatkan-nilai-tambah-suatu-produk

https://www.metrotvnews.com/read/KRXCdej2-bukan-sekadar-soal-agama-produk-halal-bentuk-perlindungan-bagi-konsumen

https://rmol.id/nusantara/read/2025/03/16/659947/kepala-bpjph-sertifikasi-halal-bukan-cuma-soal-agama-tapi-perlindungan-konsumen